Diabetes itu adalah mother of all diseases.
Kalau tidak terkontrol, dia bisa terkena penyakit jantung, stroke, ginjal yang akan lebih berat lagi masalahnya, akan lebih berat lagi biayanya, Penyakit diabetes adalah kondisi kronis yang terjadi ketika kadar glukosa (gula) dalam darah seseorang terlalu tinggi. Hal ini terjadi karena tubuh tidak dapat memproduksi insulin yang cukup atau tidak dapat menggunakan insulin dengan efektif. Insulin adalah hormon yang diproduksi oleh pankreas yang membantu glukosa masuk ke dalam sel-sel tubuh untuk digunakan sebagai sumber energi.
Menurut International Diabetes Federation (IDF).
jumlah penderita diabetes di seluruh dunia mencapai 537 juta pada tahun 2021, dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi 643 juta pada tahun 2030 dan 783 juta pada tahun 2045. Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak, dengan 19,5 juta penderita pada tahun 2021 dan diperkirakan akan menjadi 28,6 juta pada tahun 2045.
Kementerian Kesehatan memperhatikan masalah ini karena diabetes melitus adalah ibu dari semua penyakit. Seperti ibu, diabetes dapat “melahirkan” berbagai penyakit lainnya.
Dr. Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, mengatakan kepada Mediakom pada Kamis, 14 Desember lalu, “Diabetes itu adalah ibu dari semua penyakit. Kalau tidak terkontrol, dia bisa terkena penyakit jantung, stroke, ginjal, yang akan lebih berat lagi masalahnya, akan lebih berat lagi biayanya.”
Eva mengatakan bahwa banyak faktor memengaruhi risiko terkena diabetes, termasuk gaya hidup, riwayat keluarga diabetes, aktivitas fisik yang kurang, dan konsumsi gula yang tinggi secara konsisten. Eva menyatakan bahwa resistensi insulin, yang meningkatkan risiko terkena diabetes, disebabkan oleh konsumsi gula yang tidak diimbangi dengan aktivitas fisik.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013
Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dikeluarkan pada tahun 2013 dengan tujuan memberi orang-orang kesempatan untuk mengetahui nilai gizi yang terkandung di label makanan dan minuman. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berapa banyak gula, garam, dan lemak yang harus dikonsumsi untuk menghindari faktor risiko terkena penyakit tidak menular.
Eva menyatakan bahwa gerai makanan cepat saji di Indonesia berkembang dengan cepat karena kemudahan mendapatkan makanan melalui kecanggihan teknologi baru-baru ini, yang telah menjadi tren, terutama di kalangan remaja. Namun, makanan cepat saji termasuk dalam kategori junk food, yang berarti makanan dengan banyak gula, garam, dan lemak serta sedikit serat.
Baca juga: Rahasia Sehat Alami untuk Penderita Diabetes: Mindfulness!
Untuk mencegah konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih di masyarakat, Kementerian Kesehatan Pusat bermaksud agar setiap gerai makanan siap saji mencatat nilai gizi pada setiap porsi hidangan.
Rencana ini akan dimasukkan ke dalam rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan. Supaya lebih mudah, kita akan mencoba di gerai yang sudah terdaftar sebelumnya, misalnya yang memiliki 200 gerai. Eva menyatakan, “Nanti juga kita akan atur porsinya.”
Kemudian Eva berpendapat bahwa aturan yang tegas harus diterapkan untuk menyediakan berbagai jenis makanan tanpa menghitung nilai gizinya, terutama yang berkaitan dengan gula. Karena mengonsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan obesitas, yang mengakibatkan penumpukan lemak ektopik di otot, yang dapat menyebabkan resistensi insulin, yang pada gilirannya menyebabkan diabetes tipe 2.
Dan Eva mengatakan, “Undang-undang atau regulasi yang mengatur kandungan dalam makanan dan minuman ini diharapkan memiliki tingkat efektivitas yang cukup tinggi untuk mengurangi konsumsi makanan yang tidak sehat dan kematian akibat penyakit tidak menular.”
Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat, yang merupakan faktor risiko utama untuk diabetes dan penyakit terkait lainnya.
Dan Penyakit diabetes sering disebut sebagai “mother of all diseases” karena komplikasi yang dapat ditimbulkannya. Jika tidak terkontrol, diabetes dapat menyebabkan kondisi serius seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa aturan telah diberlakukan, termasuk pembatasan pada gerai makan siap saji:
- Pembatasan Gula: Menetapkan batas maksimum jumlah gula yang dapat ditambahkan dalam makanan dan minuman yang dijual.
- Label Gizi yang Jelas: Memastikan bahwa label pada produk makanan dan minuman menyediakan informasi yang jelas dan akurat tentang kandungan gula.
- Edukasi Masyarakat: Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya konsumsi gula berlebih dan pentingnya diet seimbang.
- Pengawasan Terhadap Gerai Makanan Siap Saji: Meningkatkan pengawasan terhadap gerai makanan siap saji untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan gizi.
Dan Aturan-aturan ini bertujuan untuk membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih sehat dan mengurangi risiko penyakit kronis yang terkait dengan konsumsi gula berlebih. Melalui pendekatan ini, Kementerian Kesehatan berupaya mengurangi beban penyakit yang terkait dengan gaya hidup dan mengurangi biaya kesehatan jangka panjang.